Minggu, 05 Juni 2011

DEFENISI BADAN USAHA MILIK NEGARA (BUMN)

DEFINISI BUMN
Menurut Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara, definisi BUMN adalah :
1. Badan Usaha Milik Negara, yang selanjutnya disebut BUMN, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.
2. Perusahaan Perseroan, yang selanjutnya disebut Persero, adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51 % (lima puluh satu persen) sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia yang tujuan utamanya mengejar keuntungan.
3. Perusahaan Perseroan Terbuka, yang selanjutnya disebut Persero Terbuka, adalah Persero yang modal dan jumlah pemegang sahamnya memenuhi kriteria tertentu atau Persero yang melakukan penawaran umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
4. Perusahaan Umum, yang selanjutnya disebut Perum, adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham, yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan sekaligus mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan.
Jenis Badan Usaha Dan Kegiatan Ekonomi di Indonesia
1.Jenis-Jenis Usaha Dalam Bidang Ekonomi
a. Agraris
Usaha dalam bidang agraris menggunakan lahan tanah sebagai faktor produksi utama. Misalnya pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan.
Bidang agraris dapat menghasilkan bahan pangan seperti padi, sayur, daging, ikan dan susu. Bidang ini juga dapat menghasilkan bahan baku industri seperti tebu, cokelat kelapa sawit dan kapas.
b. Industri
Usaha bidang industri merupakan jenis usaha yang mengola bahan mentah menjadi bahan jadi, bahan mentah menjadi bahan setengah jadi, dan bahan setengah jadi menjadi bahan jadi.
• Bahan mentah adalah bahan yang perlu diolah dulu agar dapat memenuhi kebutuhan, misalnya kapas dan kayu gelondongan.
• Bahan setengah jadi adalah hasil olahan dari bahan mentah tapi masih perlu diolah lagi agar siap digunakan, contoh benag bagi industri tekstil dan tepung bagi industri roti.
• Bahan jadi adalah hasil akhir proses pengolahan yang sudah siap untuk digunakan, misalnya baju, sepeda dan televisi. Contoh Industri kecil : pengrajin sepatu, mebel, alat-alat rumah tangga, dan tahu tempe. Contoh Industri besar: perusahaan tekstil, mobil, semen dan elektronik.
c. Perdagangan
Usaha dalam bidang perdagangan adalah jenis usaha menjual barang-barang produksi kepada pihak lain tanpa mengola bahan tersebut. Misalnya pedagang beras, bahan bangunan dan makanan.
d. Jasa
Usaha bidang jasa adalah jenis usaha yang tidak menghasilkan benda melainkan memberikan pelayanan kepada pihak lain sesuai kebutuhan. Misalnya guru, dokter dan paramedis.
2. Pengelolaan Usaha
a- Usaha yang dikelola sendiri/perorangan
Usaha yang dikelola sendiri merupakan usaha yang didasarkan atas kepemilikan modal secara tunggal.
Kelebihan
1. Pemilik bebas mengatur usahanya
2. Semua keuntungan dapat dinikmati sendiri
3. Rahasia perusahaan terjamin
Kekurangan
1. Modal terbatas
2. Kemampuan tenaga pengelola terbatas
3. Kesinambungan usaha kurang terjamin
4. Semua resiko ditanggung sendiri
b. Usaha Yang Di Kelola Kelompok
1. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
BUMN digolongkan menjadi 3 jenis yaitu
a. Perusahaan Jawatan (Perjan)
Perusahaan ini bertujuan pelayanan kepada masyarakat dan bukan semata-mata mencari keuntungan.
b. Perusahaan Umum (Perum)
Perusahan ini seluruh modalnya diperoleh dari negara. Perum bertujuan untuk melayani masyarakat dan mencari keuntungan
c. Perusahaan Perseroan (Persero)
Perusahaan ini modalnya terdiri atas saham-saham. Sebagian sahamnya dimiliki oleh negara dan sebagian lagi dimilik oleh pihak swasta dan luar negeri.
2. Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
a. Firma (Perusahaan Persekutuan)
Firma adalah badan usaha yang dimiliki oleh palaing sedikit dua orang. Kemajuan Firma dan semua resiko ditanggung bersama.
b. Persekutuan Komanditer (CV)
CV adalah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh beberapa orang . Pemilik modal dalam CV disebut anggota. Dalam CV terdapat dua macam keanggotaan, yaitu anggota aktif dan pasif. Anggota aktif bertanggung jawab penuh terhadap jalannya perusahaan. Anggota pasif hanya sevbatas pemilik modal.
c. Perseroan Terbatas (PT)
PT adalah badan usaha yang modalnya dihimpun dari beberapa orang melalui penjualan saham. Saham adalah surat tanda bukti keikutsertaan menjadi pemilik perusahaan. Setiap pemegang saham akan mendapatkan deviden yaitu laba perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham.
3. Koperasi
Koperasi adalah usaha bersama yang memiliki organisasi berdasarkan atas azaz kekeluargaan . Koperasi bertujuan untuk menyejahterahkan anggotanya. Dilihat dari lingkunganyya koperasi dabat dibagi menjadi:
1. Koperasi Sekolah
2. Koperasi Pegawai Republik Indonesia
3. KUD
4. Koperasi Konsumsi
5. Koperasi Simpan Pinjam
6. Koperasi Produksi
Kegiatan Ekonomi Di Indonesia
1. Kegiatan Produksi
Produksi adalah kegiatan yang menghasilkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan. Pihak yang melakukan kegiatan produksi disebut Produsen.
2. Kegiatan Distribusi
Distribusi adalah kegiatan menyalurkan barang dari produsen ke konsumen. Pihak yang melakukan kegitan distribusi disebut distributor.
Pihak yang melakukan distribusi antara lain:
a. Agen; pihak yang ditujukan oleh produsen untuk menyalurkan produksinya
b. Pedagang Besar; pihak yang membeli barang dengan jumlah besar kemudian dijual lagi kepada pengecer
c. Pedagang Eceran; pihak yang bmenjual barang langsung kepada konsumen
3. Kegiatan Konsumsi
Konsumsi adalah kegiatan yang menghabiskan atau menggunakan hasil produksi . Pihak yang melakukan konsumsi di sebut konsumen
1. Jenis-Jenis Pasar
Pengertian Perusahaan
Pengertian atau definisi Perusahaan ialah suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa.
2. Jenis – Jenis Pekerjaan
Pengertian Ekspor dan Impor dan Kegiatannya
Pengertian / Definisi Ekspor dan Impor Serta Kegiatannya Kegiatan menjual barang atau jasa ke negara lain disebut ekspor, sedangkan kegiatan membeli barang atau jasa dari negara lain disebut impor,
3. Prinsip – Hukum – Landasan Sistem Perbankan Syariah dan Ekonomi Syariah Islam (Bisnis Syariah)
Koperasi: Pengertian Sejarah Lambang & Gerakan Koperasi
Pengertian / Definisi Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum dengan melaksanakan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sehingga sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
4. Pengertian Uang dan Jenis-Jenis Uang
Uang merupakan alat tukar dan alat pembayaran yang sah. pada masa-masa sebelumnya, pembayaran dilakukan dengan cara barter, yaitu barang ditukar dengan barang secara langsung. Sejarah Uang Pada jaman dahulu, jual beli dilakukan dengan sistem barter. Jenis Hutan Dan Fungsi Hutan
Macam/Jenis Hutan Di Indonesia Dan Fungsi Hutan Untuk Kehidupan Di Muka Bumi Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki hutan yang luas di dunia
5. Jenis – Jenis Air
JENIS – JENIS AIR Air merupakan sumber kehidupan yang tidak dapat tergantikan oleh apa pun juga. Tanpa air manusia, hewan dan tanaman tidak akan dapat hidup. Air di bumi dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Air Tanah Air tanah adalah air yang berada di bawar permukaan tanah. Air tanah...
6. Jenis Tanah
JENIS – JENIS TANAH Indonesia adalah negara kepulauan dengan daratan yang luas dengan jenis tanah yang berbeda-beda.
Berikut ini adalah macam-macam / jenis-jenis tanah yang ada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 1. Tanah Humus Tanah humus adalah tanah yang sangat subur terbentuk dari lapukan daun dan batang pohon di...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.